Pembiayaan Kepemilikan Rumah Dengan Akad Murabahah (Study Kasus Pada Bank Mandiri Syariah Kantor Cabang Perintis)

Herna, Herna (2019) Pembiayaan Kepemilikan Rumah Dengan Akad Murabahah (Study Kasus Pada Bank Mandiri Syariah Kantor Cabang Perintis). Skripsi (S1) thesis, Universitas Fajar.

[thumbnail of SKRIPSI HERNA fix.pdf] Text
SKRIPSI HERNA fix.pdf

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pembiayaan Kepemilikan
Rumah (KPR) dengan akad Murabahah pada Bank Mandiri Syariah kantor Cabang
Perintis.
Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan suatu model yang diteliti atau menggambarkan keadaan perusahaan berdasarkan data-data dan informasi yang telah diperoleh dengan sebenar-benarnya, dimana data yang diambil dianalisis kebenarannya. Untuk membuat deskripsi atau memaparkan secara sistematis mengenai perkembangan Pembiayaan pemilikan rumah yang terjadi di PT. Bank Mandiri Syariah dengan cara mengumpulkan, menyusun, mengklasifikasikan dan menganalisis data khususnya informasi dan data mengenai pemberian KPR oleh perusahaan.Pelaksanaan penyediaan fasilitas Pembiayaan Kemilikan Rumah (KPR),
pihak bank merupakan pihak penyedia dana. PT. Bank Mandiri Syariah KCP Perintis
merupakan salah satu bank yang menyediakan program Kredit Pemilikan Rumah
(KPR). Bank Mandiri Syariah bisa jadi pilihanmu untuk membiayai pembelian hunian
yang kamu inginkan. Selain penyediakan KPR, Bank Mandiri Syariah melakukan transaksi dengan perorangan. Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) syariah
dapat menggunakan beberapa akad tetapi disini peneliti menggunakan akad
Murabahah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional 04/DSN-MUI/IV/2000
tentang murabahah menyatakan “jika bank mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang dari pihak ketiga, akad jual beli murabahah harus dilakukan setelah
barang, secara prinsip, menjadi milik bank”. Dari fatwa jelas bahwa bank syariah
tidak diperkenankan untuk melakukan akad murabahah jika barangnya tidak ada,
karena timbul ketidak jelasan barang yang diperjual belikan (gharar). Hal ini jelas hadistnya yang mengatakan tidak diperkenankan untuk menjual burung yang masih terbang, menjual ikan dalam lautan dan menjual binatang dalam kandungan. Saat bank syariah menyerahkan uang sebagai wakil nasabah, maka akad yang
dipergunakan adalah akad wakalah. Setelah barang ada, baru dilakukan akad
murabaha.

Item Type: Thesis (Skripsi (S1))
Uncontrolled Keywords: Pembiayaan Kepemilikan Rumah, Akad Murabahah, Fatwa DSN�MUI, KPR Bank Mand
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 330 Ekonomi > 332 Ekonomi keuangan
Divisions: Fakultas Ekonomi & Ilmu-Ilmu Sosial > S1 Manajemen
Depositing User: Admin Repository UNIFA
Date Deposited: 10 Oct 2022 04:33
Last Modified: 10 Oct 2022 04:33
URI: https://repository.unifa.ac.id/id/eprint/141

Actions (login required)

View Item
View Item